Sebagai provinsi yang berada di paling
ujung selatan pulau Sumatera, Lampung memiliki banyak potensi untuk dikembangkan.
Namun demikian Lampung juga memiliki kerawanan konflik yang sangat majemuk. Apa
saja potensi dan kerawanan di Lampung, dibahas dalam diskusi yang diadakan oleh
program multiplikasi Stube-HEMAT di Lampung (Jumat, 29/01/2021) dengan
melibatkan narasumber di bidangnya. Kegiatan diskusi ini bertujuan memberikan
informasi yang dibutuhkan oleh pelajar dan mahasiswa serta anak-anak muda
perihal pontensi yang dimiliki propinsi Lampung, yang pada akhirnya mereka diharapkan
bisa berkontribusi mengelola potensi yang ada untuk kesejahteraan bersama. Selain
itu diskusi ini juga memberi informasi sumber konflik yang terjadi di provinsi
Lampung sehingga pelajar-mahasiswa dan anak muda dapat mengelola dan dapat
meminimalisir konflik yang mungkin terjadi.
Bertempat di Pondok Diakonia diskusi
dihadiri 35 pelajar, mahasiswa dan pemuda. Acara dibuka oleh Rahayu Sekarningtyas
mahasiswi jurusan Hubungan Internasional di Unila, Bandar Lampung, sementara
narasumber adalah R. Rahmanu Hendarta, S.H, praktisi hukum dan advokad dari
kota Metro. Dalam pemaparannya disampaikan realitas dinamika kemajemukan masyarakat Lampung yang banyak diwarnai konflik-konflik
kekerasan baik konflik sosial vertikal maupun horizontal. Hampir seluruh
wilayah kabupaten/kota di Provinsi Lampung memiliki potensi konflik yang khas
bila mengacu pada kondisi di tiap wilayah. Pada beberapa kasus terlihat bahwa
tidak semua konflik-konflik sosial yang terjadi bersifat otonom atau berdiri
sendiri berdasarkan satu faktor tertentu. Artinya, konflik yang terjadi karena
faktor yang satu bisa bersinggungan dengan faktor lain. Dapat dikatakan bahwa
semakin banyak dan tajam perbedaan antar kelompok sosial, maka situasinya
semakin rawan konflik.
Akar permasalahan konflik yang lazim terjadi adalah adanya motif-motif tertentu di antaranya seperti motif sosial, motif ekonomi, atau motif politik. Konflik-konflik yang berkelanjutan atau konflik akumulatif, baik yang terjadi pada konflik horizontal maupun vertikal, memiliki beberapa karakteristik yang sama dan dapat dibagi dalam tiga kategori utama, yaitu: 1) konflik terjadi di suatu tempat yang sama dengan aktor yang sama; 2) konflik terjadi di tempat yang berbeda dengan aktor yang sama; 3) konflik terjadi di tempat yang berbeda dengan aktor yang berbeda.
Badan
Kesbangpol Provinsi Lampung memetakan daerah rawan konflik di 14 Kabupaten/Kota. Konflik di Provinsi Lampung,
dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Konflik antar agama/suku/etnis ada 12
kasus yang terjadi di beberapa wilayah, yaitu: Bandar Lampung (2), Lampung Timur
(1), Tanggamus (3), Pringsewu (5), dan Lampung Tengah (1).
2. Konflik Politik ada 4 kasus yang
terjadi di beberapa wilayah yaitu: Bandar Lampung (1), Tulang Bawang (1),
Lampung Utara (1), dan Tanggamus (1).
3. Konflik Batas Wilayah/Daerah ada 20
kasus yang terjadi di semua wilayah.
4. Konflik Industrial ada 4 kasus, di
Tulang Bawang (1), Mesuji (2), dan Lampung Timur (1).
5. Konflik Agraria/Lahan ada 39 kasus
yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota.
6. Konflik Sosial/Antar Kelompok ada 44 kasus yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota.
Dari data tersebut di atas kasus terbanyak adalah konflik sosial/antar kelompok sebanyak 44 kasus, namun kasus tersebut terpicu dari konflik agraria, jadi domain kasus terbesar di Provinsi Lampung adalah masalah agraria. Sampai saat ini kasus-kasus agraria masih banyak yang sedang dalam proses pengadilan.***
Komentar
Posting Komentar